Bersama ini kami sampaikan daftar kosmetik yang masuk daftar Public Warning BPOM No. HM.03. 03.1.43.12.14.7870 Tanggal 19 Desember 2014 yang isinya sebagai berikut :
Kepada masyarakat dihimbau untuk TIDAK menggunakan dan memperjualbelikan kosmetik yang ada dalam daftar diatas.
Terima kasih atas perhatiannya, semoga bermanfaat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar