Pertemuan koordinasi lintas sektor dalam rangka peningkatan Pelayanan Kefarmasian diadakan oleh Kementerian Kesehatan RI, dihadiri oleh Dinas Kesehatan dan Badan Kepegawaian Daerah Provinsi dan Kabupaten / Kota di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Sulawesi Tengah. Diadakan di Batam, tanggal 08-10 Oktober 2014.
Membahas tentang urgensi penempatan Apoteker di Puskesmas untuk peningkatan pelayanan Kefarmasian dalam rangka pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional.
Latar belakang dari pertemuan ini adalah kurangnya tenaga Apoteker di Puskesmas, dari 9655 Puskesmas di seluruh Indonesia, hanya 2271 Puskesmas yang sudah mempunyai Apoteker. Selain itu adalah banyak Apoteker yang belum melakukan pelayanan langsung secara optimal, Pelaksanaan SOP Yanfar yang belum optimal dan sarana pelayanan Kefarmasian yang belum memadai.
Rekomendasi dari pertemuan ini adalah memberikan advokasi pada pemangku kepentingan di daerah agar lebih memperhatikan pengadaan tenaga Apoteker dan Tenaga Teknis Kefarmasian dengan cara segera membuat pemetaan kebutuhan tenaga, analisis jabatan dan analisis beban kerja, sebagai dasar pengusulan ke BKD, demi peningkatan pelayanan Kefarmasian di Puskesmas di era JKN.
Kamis, 09 Oktober 2014
Pertemuan Linsek Kemenkes
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar